DPC HNSI KOTA CILEGON

Kota Cilegon secara Administratif Wilayah berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 1999 tentang terbentuknya Kota Madya Daerah Tingkat II Depok dan Kota Madya Daerah Tingkat II Cilegon pada tanggal 27 April 1999.

Dewan Pimpinan Cilegon Himpunan Nelayan SeIuruh Indonesia Kota Cilegon, terbentuk pada tahun 2001 setelah pemisahan wilayah Kabupaten Serang dengan Wilayah Administratif Cilegon serta beberapa kecamatan di wilayah Cilegon.

Organisasi ini adalah wadah untuk menampung aspirasi masyarakat pesisir maupun masyarakat umum bertujuan untuk memajukan kesejahteranan masyarakat yang memiliki kehidupan dibawah garis kemiskinan (Nelayan Kecil) dengan mengali Potensi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Senin, 05 November 2012




SURAT MANDAT
Nomor : 002/DPCHNSI-CLG/XI/2012

Berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI), Nomor : 316/DPP HNSI/X/2012 Tanggal 3 Oktober 2012, Perihal Undangan Musyawarah Nasional VI HNSI Tahun 2012, maka yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                    : AMIN P. NAPITUPULU, SH, MH.
Jabatan                 : Ketua DPC HNSI Kota Cilegon.
Alamat                  : Jln. Yos Sudarso No.09 Link. Pulorida RT.02 RW.01
  Kelurahan Lebakgede Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Memberikan Mandat kepada     :
Nama                    : AMIRULLAH SALEH.
Jabatan                 : Sekretaris DPC HNSI Kota Cilegon.
Alamat                  : Link. Sumur Jaya RT.04 RW.06 Kelurahan Tamansari
                               Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Provinsi Banten.
Untuk Mengikuti Musyawarah Nasional Ke – VI Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Tahun 2012 :
Bertempat             : Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Tanggal                 : 6 s/d 9 Nopember 2012.
Demikianlah Surat Mandat ini diberikan, agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Dikeluarkan di       : Cilegon
Pada tanggal         : 3 Nopember 2012

DPC HNSI KOTA CILEGON
Ketua,


Ttd


AMIN P. NAPITUPULU, SH, MH.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar